Pencarian Data Peserta
Ketik Nama Lengkap Anda atau Alamat Desa Anda pada kotak di bawah ini.
Sedang mengambil data peserta...
Panduan Unduh Dokumen
Ikuti 3 langkah mudah di bawah ini untuk mendapatkan Surat Undangan dan Jadwal Ujian Anda:
Ketik Nama/Desa
Ketik Nama Lengkap Anda atau Alamat Desa Anda pada kotak pencarian di atas.
Unduh Undangan
Setelah kartu profil muncul, klik tombol biru DOWNLOAD UNDANGAN atau klik Nama Anda.
Unduh Jadwal
Klik tombol ungu JADWAL & TATIB pada kartu yang sama untuk menyimpan pedoman ujian.
Tidak ada peserta yang ditemukan.
Pastikan ejaan nama atau nama desa sudah benar.
Informasi Pelaksanaan & Tempat Ujian
Waktu dan lokasi pelaksanaan UPK Paket C
Hari / Tanggal
Selasa - Kamis, 14 s.d. 16 April 2026
Waktu
Pukul 09.00 WIB s.d. Selesai
Tempat Pelaksanaan
Sekretariat PKBM Insan Desa
Jl Raya Gada – Jayamekar, Dusun Sirnarasa RT 05 RW 01 Desa Cibugel, Kec. Cibugel, Kab. Sumedang
(Samping Kantor Kepala Desa Cibugel)
Catatan Penting
- Peserta ujian diharapkan hadir 15 menit sebelum ujian dimulai.
- Mengenakan pakaian kemeja rpi dan sopan (bersepatu).
- Membawa alat tulis kelengkapan ujian masing-masing.
Jadwal Reguler UPK
Kelas 12 Paket C - TA 2025/2026
| No | Hari, Tanggal | Waktu (WIB) | Mata Pelajaran |
|---|---|---|---|
| 1 |
Selasa,
14 April 2026
|
09.00 - 10.30 | Matematika |
| 10.30 - 12.00 | Bahasa Indonesia | ||
| 12.00 - 12.30 | Istirahat | ||
| 12.30 - 13.30 | Pendidikan Agama Islam | ||
| 13.30 - 14.30 | Pendidikan Pancasila | ||
| 2 |
Rabu,
15 April 2026
|
09.00 - 10.30 | Bahasa Inggris |
| 10.30 - 12.00 | Sosiologi | ||
| 12.00 - 12.30 | Istirahat | ||
| 12.30 - 13.30 | Sejarah | ||
| 13.30 - 14.30 | TIK | ||
| 3 |
Kamis,
16 April 2026
|
09.00 - 10.30 | Ekonomi |
| 10.30 - 12.00 | Geografi | ||
| 12.00 - 12.30 | Istirahat | ||
| 12.30 - 13.30 | Seni Budaya | ||
| 13.30 - 14.30 | PJOK |
Catatan Penting:
Apabila berhalangan hadir pada tanggal pelaksanaan tersebut, warga belajar dapat mengikuti Ujian Susulan yang waktu dan jadwal pelaksanaannya akan diinformasikan di kemudian hari, setelah jadwal Ujian Reguler selesai dilaksanakan.
Tata Tertib Peserta Ujian
Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket C - PKBM Insan Desa 2025/2026
A Kewajiban Peserta Ujian
- Peserta ujian wajib hadir di lokasi ujian selambat-lambatnya 15 menit sebelum waktu pelaksanaan ujian dimulai.
- Peserta ujian wajib mengenakan pakaian yang rapi dan sopan (menggunakan kemeja) serta memakai sepatu. Tidak diperkenankan menggunakan kaos oblong dan sandal.
- Peserta wajib membawa alat tulis kelengkapan ujian masing-masing (pulpen, pensil, penghapus, penggaris, dll). Tidak diperkenankan meminjam alat tulis kepada peserta lain selama ujian berlangsung.
- Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disediakan oleh pengawas ujian.
- Peserta wajib memeriksa kelengkapan halaman naskah soal dan lembar jawaban sebelum mulai mengerjakan.
B Larangan Selama Ujian
Selama ujian berlangsung, peserta DILARANG:
- Membawa alat komunikasi (Handphone/Smartphone), kalkulator, jam tangan pintar (smartwatch), buku pelajaran, maupun catatan dalam bentuk apa pun ke meja ujian. Seluruh barang bawaan wajib dikumpulkan di depan kelas, kecuali diizinkan oleh pengawas.
- Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun, termasuk kepada pengawas ujian.
- Bekerja sama, berdiskusi, menyontek, atau memberi/menerima bantuan jawaban dari sesama peserta.
- Meninggalkan ruangan ujian tanpa seizin dari pengawas ujian.
- Membuat kegaduhan, keributan, atau tindakan lain yang dapat mengganggu konsentrasi jalannya ujian.
C Penyelesaian Ujian
- Peserta mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai dan instruksi langsung dari pengawas ujian.
- Peserta yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian berakhir diperbolehkan meninggalkan ruangan dengan tenang dan tertib, setelah menyerahkan berkas ujian kepada pengawas.
- Setelah waktu ujian dinyatakan habis, seluruh peserta wajib berhenti mengerjakan soal dan tetap duduk di tempat sampai pengawas mengumpulkan seluruh lembar jawaban.
D Sanksi Pelanggaran
1. Peserta yang melanggar tata tertib (menyontek/membawa HP) akan diberikan teguran peringatan. Jika tidak diindahkan, pengawas berhak mengeluarkan peserta dan hasil ujian dibatalkan.
Sesuai dengan ketentuan kelulusan, peserta yang tidak mengikuti ujian pada jadwal utama maupun susulan, maka dinyatakan TIDAK LULUS dan baru diizinkan mengikuti ujian kembali pada tahun ajaran berikutnya.
Tata Tertib Pengawas
- Hadir 30 menit sebelum ujian.
- Memastikan integritas pelaksanaan ujian.
- Mengumpulkan berkas ujian tepat waktu.
Login Admin
Masuk untuk melihat daftar seluruh siswa
Daftar Seluruh Siswa (Mode Admin)
Kelola dokumen undangan dan jadwal secara kolektif.
| Nama Siswa | Alamat | Surat Undangan | Jadwal & Tatib |
|---|